REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM RI tengah menyiapkan Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas). Pusdahamnas ditujukan sebagai rujukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya HAM untuk peningkatan kesadaran HAM aparatur negara dan masyarakat secara nasional serta mendukung pengambilan keputusan HAM berbasis pada bukti.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mencermati realita permasalahan hak asasi manusia di Indonesia, terutama di Papua yang cukup kompleks. Namun ia optimistis upaya pengelolaan data hak asasi manusia merupakan salah satu unsur penting untuk pemajuan dan perlindungan HAM.
"Komnas HAM, dengan dukungan Bappenas dan Kemenkeu, berikhtiar mengembangkan Pusdahamnas sebagai salah satu program Prioritas Nasional mulai tahun ini," kata Sandra dalam keterangan yang dikutip pada Ahad (19/6).
Tim Pusdahamnas Komnas HAM RI saat ini sedang melaksanakan tahap survei di 34 provinsi secara daring dan langsung untuk memastikan proses pengembangan yang partisipatif. Papua, Jawa Timur dan Kalimantan Timur merupakan 3 propinsi yang dipilih untuk dilakukan survei secara langsung.
"Kami optimistis dengan semangat dan harapan para pihak di Papua untuk kerjasama pengembangan Pusdahamnas," ujar Sandra.
Sandra menjelaskan proses survei dilaksanakan di kawasan Kampus FH Uncen dengan melibatkan unsur perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil dan jurnalis berjalan lancar. Survei mendalam juga dilaksanakan oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua bersama para staf.
"Tantangan ke depan bagaimana Komnas HAM memastikan catatan penting dari mereka semua betul diakomodir dalam finalisasi blueprint pengembangan Pusdahamnas," ucap Sandra.
Diketahui, tim Pusdahamnas melakukan survei pemetaan sumber daya HAM di Jayapura, Papua pada 15-16 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih (Uncen) yang dihadiri pula oleh Pusat Studi Hukum dan HAM Uncen, Pusat Studi Konstitusi dan HAM STIH Umel Mandiri, LBH Papua, PAHAM, ALDP, Kontras Papua, Yadupa, Walhi, AJI Jayapura, AMAN Papua, dan lain-lain.
Komisioner Sandra Moniaga memimpin survei dan Plt Kabiro Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono mengkoordinir survei. Kepala Kantor Perwakilan Papua Frits Ramandey beserta jajaran Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua turut membantu pelaksanaan survei.