REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meskipun kasus Covid 19 di Jawa Barat (Jabar) sudah tinggi bahkan mulai ada yang terkena subvarian virus Covid-19 BA.4 dan B.5, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum berencana mengubah relaksasi kegiatan ekonomi. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ada 17 kasus subvarian di berbagai wilayah di antaranya Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Namun, pihaknya belum berencana mengubah kebijakam relaksasi yang saat ini diberikan. Beberapa hal yang menjadi rujukan adalah tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih di angka 1 persen. Kemudian, kata dia, 27 kabupaten kota saat ini masuk dalam kategori level 1 berkaitan dengan tingkat kedaruratan pandemi Covid-19.
"Per hari ini kan kita sudah paham semua keputusan berbasis data, data hari ini seluruh Jabar PPKM level 1, artinya pengetatan sesuai dengan si levelnya. Kalau level 1 ya berlakulah semua pelonggaran level 1," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (22/6/2022).
"Kecuali nanti di daerah bodebek naik ke level 2, level 3 maka pengetatan terjadi sesuai levelnya. Per hari ini terlaporkan 100 persen, 27 daerah mungkin sudah di level 1," katanya.
Kuncinya, kata dia, hanya imbauan saja. Kalau ada potensi terlalu berdesakan maskernya dipakai, jadi lebih kepada melatih masyarakat supaya lebih sensitif saja. Emil mengatakan prediksi peningkatan kasus terjadi pada Juli. Namun takkan berlangsung lama, fatalitasnya pun tak seperti varian omicron.
"Nggak akan sebanyak omicron hitungannya. Kita belum ada (jumlah) datanya, tapi koordinasi dengan nasional hanya 1 bulan. Karena kuncinya (keterisian) di rumah sakit," katanya.