Jumat 27 May 2011 22:48 WIB

Penertiban PKL ala Satpol PP Tangsel: Disemprot Air dari Mobil Pemadam Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG - Satpol Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Banten, menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Serpong.

"Kita gunakan alat pemadam kebakaran untuk meredam bentrok dengan pedagang, karena penertiban seperti ini bisa dibilang baik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Rachmat Suhendar di Tangerang Jumat.

"Sebulan kedepan, akan ada penertiban PKL di beberapa pasar lainnya. Karena, pola seperti ini akan meredam amarah pedagang," katanya menjelaskan.

Sementara itu, akibat adanya penertiban tersebut, sejumlah dagangan milik pedagang pun mengalami basah. Kemudian, proses jual beli pun terganggu.

"Saya sudah bilang ke petugas untuk tidak menyemprot, tetapi mereka tetap saja melakukannya. Meski basah, saya tidak bisa menuntut karena memang sudah salah berdagang di tempat yang dilarang," kata Hasan salah satu pedagang.

Sebelumnya pedagang sudah mendapat surat yang berisi pengumuman soal waktu berdagang yakni jam 18.00 - 06.00. Jika lewat jam 06.00 maka PKL akan dibersihkan oleh petugas Satpol PP.

"Kami memang sudah mendapat teguran untuk tidak menjual. Namun, karena tetap berdagang maka akibatnya mendapat penggusuran dengan cara disiram," katanya.

Selain itu, Hasan juga menuturkan bila para pedagang lebih memilih berjualan di bahu jalan karena biaya kios yang mahal. "Bila sewa kios, harganya sampai jutaan. Tetapi kalau di bahu jalan, hanya bayar seribu rupiah kepada petugas keamanan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement