Rabu 22 Jun 2011 14:25 WIB

Ditangkap Satpol PP, Anak Punk Digunduli Rambut Landaknya

Rep: C17/ Red: Didi Purwadi
Petugas Satpol PP memangkas rambut 'landak' anak punk dari kelompok Publik United Not Kingdom (PUNK) di Kantor Satpol PP Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/2).
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas Satpol PP memangkas rambut 'landak' anak punk dari kelompok Publik United Not Kingdom (PUNK) di Kantor Satpol PP Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar melakukan razia terhadap gerombolan anak punk. Hal ini dikarenakan semakin bertambahnya jumlah gerombolan tersebut dan membuat resah warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rahman Suhendar, mengatakan bahwa gerombolan punk saat ini mengalami peningkatan jumlah. Dalam razia pada Rabu (22/6), pihaknya telah mengamankan 30 anak punk. “Kami juga turut mengamankan sejumlah anak jalanan dan pengemis,” ungkapnya.

Razia dilakukan untuk menanggapi keluhan warga seputar keberadaan anak-anak punk tersebut. Selain itu, operasi digelar untuk pendataan dan pembinaan terhadap kelompok tersebut.

Razia dilakukan di wilayah lampu merah Gaplek, Pamulang, bawah Fly Over Ciputat, dan Pasar Jombang. Pihaknya berhasil mengamankan puluhan gerombolan anak punk. “Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, kami akan melakukan pembinaan dan pencukuran rambut-rambut yang mirip landak,” ujarnya.

Razia dilakukan untuk membuat jera gerombolan tersebut sehingga tidak kembali berkeliaran ke jalanan. Gerombolan tersebut merupakan anak-anak yang berasal dari luar Tangsel. Keberadaan mereka disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga. “Selain itu, hal tersebut juga karena faktor tidak diperhatikannya mereka oleh orangtuanya,” tandasnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement