REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG - Operasi penertiban tempat hiburan malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tangerang Selatan (Tangsel), pada Ahad (22/8) dini hari, tak berjalan sesuai rencana. Pasalnya, para Pekerja Seks Komersil (PSK) sudah terlebih dahulu tahu perihal operasi tersebut.
"Petugas hanya berhasil menggelandang enam PSK. Kami menduga razia ini bocor," kata Koordinator Razia Satpol PP, Badawi. "Saya tidak tahu siapa informan mereka.''
Ketika penertiban, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan PSK. Dari tiga PSK yang melarikan diri, petugas hanya berhasil menangkap satu orang. "Yang dua kabur. Lari mereka cepat," ungkap Badawi.
Razia tersebut, jelas Badawi, berawal dari laporan warga yang masih melihat kegiatan prostitusi di wilayah tersebut. Padahal, imbauan larangan beroperasi selama Ramadhan telah dilakukan Satpol PP. "Hari biasa aja kami tangkap, apalagi puasa," kata Badawi.
Tak hanya di Tegal Rotan, petugas juga melakukan penyisiran di daerah Ciputat atau depan tempat perbelanjaan Ramayana. Benar saja, di lokasi tersebut petugas berhasil menjaring empat wanita malam. Sementara satu wanita lagi terjaring di kawasan Gaplek, Pamulang.
"Habis gimana lagi, anak masih bayi mau makan apa?. Mana ditinggalin suami," ujar ST, 28 tahun, salah satu wanita malam.
Wanita asal Tegal itu mengaku belum mendapatkan pelanggan. Dia mengaku biasa di-booking dengan bayaran Rp 150 ribu per sekali melayani kebutuhan asmara tamunya. ST mengaku telah tiga kali terjaring razia. "Kapok sih kapok, tapi belum beli baju mau gimana coba," katanya.
Badawi mengatakan, seluruh wanita malam yang terjaring akan diberikan pembinaan dan pendataan. Badawi mengimbau kepada warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi perihal lokasi tempat hiburan malam yang masih beroperasi ketika Ramadhan. "Nanti biar Satpol PP yang menertibkan," imbuhnya.