Senin 19 Sep 2011 16:08 WIB

Kapolri akan Tindak Tegas Penganiaya Wartawan

Rep: Teguh thr/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi akan menindak tegas pelaku kekerasan wartawan yang diduga dilakukan oleh siswa SMA 6 Jakarta Selatan. "Pelaku kekerasan akan ditindak, diproses sesuai dengan hukum,"tegas Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Kantor Presiden, Senin (19/9).

 

Menurut Kapolri meski masih pelajar, namun jika tindakan itu telah menimbulkan kerugian material maka kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum.

 

"Sekali lagi, kalau itu menimbulkan kerugian, material, kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum," tegasnya.

 

Di sisi lain, Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pencegahan supaya aksi-aksi tawuran itu tidak terus berulang. "Kita tingkatkan program kemitraan," katanya.

 

Bentrokan antara siswa SMAN 6 dengan para wartawan kembali terjadi pada pukul 14.30 WIB. Namun kali ini jumlah siswa yang menyerbu para wartawan jauh lebih besar lagi. Jumlah siswa tersebut diperkirakan lebih dari 200 orang siswa.

Posisi wartawan pun terjepit dan berada di tengah-tengah kerumunan para siswa. Ratusan siswa SMAN 6 datang dari dalam sekolah melalui pintu utama dan dari arah perempatan Bulungan.

Rupanya siswa banyak yang keluar dari pintu samping sekolah dan berkumpul di Jalan Bulungan Raya. Jumlah polisi yang minim pun membuat bentrokan sulit untuk dihindari.

Para guru SMAN 6 yang ikut keluar sekolah, hanya melihat bentrokan tersebut tanpa mengambil tindakan. Sementara sejumlah wartawan dikabarkan terluka akibat kejadian tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement