Kamis 08 Dec 2011 12:49 WIB

Rekan Diintimidasi, Puluhan Wartawan Bogor Turun ke Jalan

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Puluhan wartawan di Kota dan Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Hukum melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (8/12).

Unjuk rasa para wartawan terkait kekerasan yang dialami salah satu wartawan televisi lokal Bogor, Eko Rosadi, yang dilakukan salah seorang oknum pegawai PT Jaya Alam Sejati yang merupakan rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bogor.

Peristiwa intimidasi yang dialami Eko terjadi Senin (5/12) Sore. Saat itu Eko bermaksud mengkonfirmasi pengerjaan proyek pembangunan trotoar sepanjang dua kilometer di sepanjang Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur yang ditengarai membahayakan keselamatan warga. Namun, bukannya diterima dengan baik, Eko malah diintimidasi oleh salah seorang pengawas proyek bernama Iwan.

"Saat sedang ingin mengkonfirmasi proyek pembangunan trotoar yang dianggap membahayakan keselamatan warga, saya langsung didorong dan dimaki-maki dengan kata-kata ancaman oleh pengawas proyek," tutur Eko.

Dalam aksi ini, para wartawan mendesak Ketua Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bogor, Hermansyah, untuk segera menindak tegas oknum pengawas proyek tersebut. "Aksi kekerasan ini merupakan bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap profesi kerja para wartawan," ujar salah seorang perwakilan wartawan dalam orasinya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kota Bogor, H Tarwono, menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang dialami wartawan di Kota Bogor. Kekerasan ini menurutnya bukan yang pertama terjadi di Kota Bogor. Sebelumnya, sejumlah kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi juga pernah dialamai para awak media di Kota Bogor. Dia berharap peristiwa kekerasan yang dialami Eko merupakan yang terakhir di Kota Bogor.

Tarwono menyatakan, kekerasan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 dan 8 yang menyatakan wartawan berhak mendapat dan menggali informasi untuk disampaikan kepada publik. Dia menengarai, aksi intimidasi yang dilakukan salah seorang oknum pengawas proyek merupakan bukti adanya ketidakberesan proyek senilai 3,6 miliar yang didanai APBD Kota Bogor ini.

Sementara itu, Kepala Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bogor, Hermansyah, mengatakan pihaknya tidak mengetahui aksi kekerasan yang dilakukan rekanannya kepada wartawan. Kejadian ini, lanjut dia, merupakan pembelajaran bagi Bina Marga dalam memperlakukan para wartawan saat sedang melakukan kerja jurnalistik. Dia berjanji akan segera mengambil tindakan terhadap oknum pengawas proyek yang melakukan kekerasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement