REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Istri perwira polisi yang disebut-sebut merekayasa laporan perkosaan dan perampokan atas dirinya, EK, Kamis (15/12) ini akan kembali menjalani pendalaman tes psikologi di kantor Polresta Depok. Pihak kepolisian juga akan menggunakan alat deteksi kebohongan dalam menguji keterangan yang diberikan korban.
Pihak kepolisian akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan EK terkait dengan keterangan yang diberikan korban kepada penyidik. Sebelumnya, Rabu (14/12), EK telah menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh psikolog dari mabes polri. Namun karena keterangan yang diberikan EK terus berubah, wawancara pada Rabu siang dihentikan.
Polisi menilai EK kelelahan akibat pemeriksaan selama berjam-jam sehingga keterangan yang diberikannya labil. "Orang dalam kondisi lelah, bisa memberikan keterangan yang berubah-ubah," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Rabu (14/12).
Dugaan laporan palsu yang dibuat korban EK muncul sejak ditemukannya ketidakcocokan antara keterangan EK dengan hasil olah TKP yang dilakkan polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Edi Pramono, mengatakan ketidakharmonisan rumah tangga turut melatarbelakangi kasus ini. Namun, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan laporan yang dibuat korban EK adalah laporan palsu. "Polisi tidak bisa menduga-duga harus ada bukti," ujar Mulyadi. Ia mengatakan sejauh ini pihak kepolisian belum menyimpulkan laporan yang diberikan korban EK mengarah ke sana.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook