REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mencabut izin trayek angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Namun, pencabutan izin trayek masih menunggu hasil penyelidikan Polres Kota Depok, Jawa Barat terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan umum tersebut beberapa waktu lalu.
"Masih dalam proses. Dishub DKI akan terus berkoordinasi dengan aparat Polres Depok untuk meminta nformasi apakah itu sopir tembak atau sopir asli. Kalau salah, ada hukumnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan, Kamis (15/12).
Ia mengatakan, sanksi pencabutan izin trayek sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 1999 perihal penyelenggara angkutan umum dapat dikenai sanksi administrasi bahkan pencabutan izin operasional jika terbukti angkutan umum tersebut menjadi tempat kejahatan dan dikendarai oleh sopir tembak.
Dishub DKI telah mencabut izin trayek beberapa angkutan umum karena terbukti melakukan tindak asusila di antaranya angkutan umum M28 jurusan Kampung Melayu-Pondok Gede), angkutan umum M24 (Srengseng-Kebon Jeruk) dan D02 (Ciputat-Pondok Labu).
"Di dalam undang-undang, penumpang merupakan tanggung jawab pemilik angkutan umum," tegasnya. Pristono mengakui, pihaknya terhitung sejak 1 Desember lalu telah melakukan upaya antisipasi terjadinya tindak asusila di dalam angkutan umum berupa razia seragam, Kartu Pengenal Anggota (KPA) dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP).
"Sejak digelar razia tersebut, Dishub DKI mengeluarkan sanksi tilang kepada sekitar 1000 angkutan umum. Namun, razia tersebut belum menumbuhkan efek jera di kalangan para sopir angkot," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu terjadi kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota jenis mikrolet (M-26) yang menimpa seorang pedagang sayur berinisial RS (40). Korban diperkosa di dalam angkot M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi dan dibuang pelaku di kawasan, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (14/12/2011).
Sepasang anting korban dan uang untuk belanja sayuran sekitar Rp 500 ribu ikut digasak oleh pelaku. Usai diperkosa, korban kemudian dibuang di kawasan Cikeas, Jawa Barat hingga akhirnya ditemukan warga, lalu diselamatkan oleh petugas Kepolisian.