REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Ada yang patut dipertanyakan terkait kinerja Dinas Pendidikan Kota Bogor, khususnya Bidang Sarana dan Prasarana.
Pasalnya, ketika didatangi sejumlah wartawan yang hendak mengkonfirmasi realiasasi anggaran Rp 2,1 miliar untuk bantuan pendidikan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2011, Kabid Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Aan S Hamzah, tidak bisa merinci kemana saja uang tersebut dipergunakan. "Saya tidak tahu, tidak hapal rincian penggunaannya. Saya harus tanya dahulu kepada staf saya," ujar Aan.
Mendengar jawaban Aan, sejumlah wartawan meminta Aan untuk meminta data yang dimaksud ke para stafnya. Sayang, permintaan ini juga tidak bisa menjawab pertanyaan para wartawan tentang penggunaan dana anggaran pendidikan 2011. Alhasil wartawan yang kecewa meninggalkan ruang Aan dengan tanpa mendapat informasi apa-apa.
Sementara itu, Walikota Bogor Diani Budiarto, yang dikonfirmasi terkait hal ini taku kuasa menyembunyikan kekesalannya. "Kalau ada Kabid yang tidak bisa memberi jawaban atas kerja dan realiasasi dana APBD mending digaplok saja!" kata Diani, Jumat (23/12).
Saat ini, menurut Diani, Pemkot Bogor tengah berupaya melakukan pembenahan terkait kinerja Dinas Pendidikan. Hal ini agar kinerja Dinas Pendidikan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya sesuai beban dan tanggungjawab yang telah diberikan.
Tak hanya Walikota Bogor, Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Laniasari, juga menyesalkan sikap Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Bogor. "Seharusnya seorang Kabid lebih tahu dan jeli atas penggunaan dana bantuan pendidikan," kata anggota Fraksi PDIP ini ketika ditemui di ruang kerjanya.
Laniasari mengatakan, sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan perbaikan sekolah, Kabid Sarana dan Prasarana semestinya mengetahui kerja-kerja dan tanggungjawab yang telah dilakukan. "Bagaimana mungkin pengajuan-pengajuan anggaran pendidikan bisa dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bogor bila salah satu orang yang paling bertanggungjawab atas penggunaan dana tidak tahu apa-apa," sesalnya.