Senin 26 Dec 2011 14:46 WIB

Perataan Jalan Pasca Pembangunan Gorong-gorong Sudirman, Dinas PU dan Kontraktor Saling Lempar TanggungJawab

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berencana menegur kontraktor yang membangun gorong-gorong di sepanjang jalan Sudirman, jika jalan tersebut masih juga belum diratakan kembali.

Meski pembangunan gorong-gorong di jalan Sudirman tersebut sudah selesai Selasa (20/12) kemarin, namun hingga hari ini, Senin (26/12), sepanjang jalan yang baru selesai dipasang saluran air masih terlihat bergelombang.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada Direktur Utama PT Idee Murni Pratama, Daniel Hutapea, kontraktor yang menangani proyek, ia menuturkan jika perataan jalan yang bergelombang tersebut merupakan tanggung jawab bagian pemeliharaan jalan Dinas PU DKI. Namun saat hal tersebut ditanyakan kepada Wakil Dinas PU DKI, Novizal, ia dengan tegas menjawab jika perataan jalan tersebut masih merupakan tanggung jawab pihak kontraktor.

"Saya gak mau jawab secara detail. Kalau perlu, bisa baca kontrak, bahwa sebagai bentuk pemeliharaan, jalan yang sudah selesai dibangun gorong-gorongnya harus dikembalikan dalam kondisi seperti semula. Kalau belum sesuai dengan kondisi semula, belum selesai berarti pekerjaannya, dan itu menyalahi kontrak," ujar Novizal, Senin (26/12).

Menurut Novizal, bagaimanapun, pihak kontraktor harus bertanggungjawab menyelesaikan jalan protokol Ibukota yang kini menjadi tak nyaman dilalui tersebut."Jangankan jalannya yang masih bergelombang. Bahkan grill tenggelam pun harus diangkat dan dibenarkan seperti semula," kata Novizal menambahkan. Ia tak mengelak jika pengerjaan pembangunan gorong-gorong di sepanjang jalan Sudirman ini diselesaikan terburu-buru.

Novizal menuturkan, jaminan uang sebesar 5 persen yang dimiliki kontraktor tak akan diberikan saat serah terima tahap kedua, jika jalan tersebut masih belum diratakan, atau masih belum sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kontrak.

Untuk mengatasi lambannya penyelesaian perataan jalan Sudirman yang bergelombang ini, Dinas PU akan memberikan instruksi 4x24 jam. Jika dalam waktu tersebut belum selesai, makan pihaknya akan memberikan teguran 1, teguran 2, hingga peringatan, sampai jalan Sudirman benar-benar kembali seperti semulai.

Namun ketika ditanya kapan instruksi akan diberikan, Novizal masih belum mengetahuinya. "Ya kita berikan waktu biar mereka bernafas dulu, lah. Baru kemudian akan kita instruksikan. Kalau hingga rentang waktu yang kita berikan juga belum diratakan kembali, maka pengerjaannya akan berlanjut terus, sampai kontrak terpenuhi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement