REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Perampasan dengan bersenjata api kembali terjadi. Dengan menodongkan senjata api, pelaku merampas paksa tas korban berisi uang dan barang berharga. Korban, Defa (30 tahun) dan istrinya Lina (34) dijambret dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Uang tunai sebesar Rp 5 juta dan beberapa barang berharga di dalam tas habis digondol pelaku. "Sekitar Rp 10 juta di dalam tas," ujar Defa saat ditemui Jumat (24/2).
Defa mengisahkan ia dan istrinya pada Kamis lalu baru saja pulang membeli obat milik ayahnya yang sakit. Berboncengan dengan sang istri, tiba-tiba motornya dipepet sebuah motor di jalan Raya Taman Aries. Kemudian salah satu pelaku mengambil paksa tas korban. Saat korban berusaha melawan, pelaku menodongkan senjata api.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kembangan AKP Herjon Silaban membenarkan kejadian tersebut. Herjon mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasus perampasan dengan senjata api kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat. Namun menurut Herjon senjata tersebut belum tentu merupakan senjata asli. " Bisa jadi itu hanya imitasi, bukan senjata asli," ujarnya.