Rabu 07 Mar 2012 09:30 WIB

BIG Desak Kementerian Update Data Situsnya

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Informasi Geospasial (BIG) meminta jajaran kementerian dan lembaga negara untuk terus memperbarui data-data informasi publik dalam laman situs resmi masing-masing. Hal ini untuk mewujudkan pemetaan geospasial yang lebih komprehensif dalam jaringan data spasial nasional (JDSN).

"Hanya peta dasar ini yang boleh digunakan oleh instansi-instansi untuk membuat pemetaan tematik atau data sebaran," kata Kepala BIG, Asep Karsidi, Rabu (7/3).

Data spasial adalah data hasil pengukuran, pencatatan, dan pencitraan terhadap suatu unsur keruangan baik di bawah maupun di atas permukaan bumi. Posisi keberadaannya mengacu pada sistem kordinat nasional. Data-data ini dapat diakses melalui maps.ina-sdi.or.id.

Asep mengatakan ada 14 instansi yang wajib berkoordinasi dengan pihaknya dalam pembangunan peta geospasial terpadu. Pembangunan peta dasar geospasial telah selesai dan siap digunakan sejak Oktober 2011.

Sejauh ini, lanjutnya, kordinasi antar instansi telah berjalan cukup baik. Baik kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah telah berkontribusi dalam JDSN. "Hanya saja, data itu kan harus terus update. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum sejauh ini baik dalam mengunggah data-data baru," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement