REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI--Keluarga Kolonel (Purn) Soerachmad membantah telah menjual rumah bersejarah di Jalan KDP Slamet, Kediri, Jawa Timur.
Emi Puasa Handayani, selaku kuasa hukum ahli waris Soerachmad, di Kediri, Kamis, mengatakan, rumah itu sampai saat ini masih dikelola Alwi Muhammad Mubarok yang masih kerabat almarhum. "Rumah itu tidak dijual, tetapi dibangun oleh ahli waris dengan bantuan investor. Sifatnya adalah kerja sama," katanya mengenai rumah tinggal penggas berdirinya Kodam V/Brawijaya itu.
Ia mengakui bahwa pihak keluarga berencana menjual rumah dan tanah seluas 3.500 meter persegi itu sejak 2010. Beberapa pejabat di Kota Kediri pernah ditawari, termasuk pemerintah kota, tetapi mereka tidak memberikan tanggapan.
Rumah dan tanah yang dianggap sebagai benda cagar budaya itu tidak dipelihara karena ahli waris tidak berada di Kota Kediri. Bahkan, setiap kali musim hujan, rumah bersejarah itu kebanjiran. Oleh pihak ahli waris kemudian diserahkan kepada Bu Patmi untuk merawatnya sejak 41 tahun silam.
"Tahun 2010, rumah tersebut pernah ditawarkan kepada Pemkot senilai Rp 6 miliar. Tetapi, tidak ada tanggapan. Padahal, keluarga sudah tidak bisa merawatnya lagi," katanya seraya menambahkan bahwa rencana penjualan itu berdasar kesepakatan sembilan ahli waris Soerachmad.
Kolonel (Purn) Soerachmad menempati rumah tersebut setelah pensiun dari jabatannya sebagai Komandan Brigade Sikatan pada 1950. Rumah tersebut pernah menjadi tempat rapat pejabat TNI Angkatan Darat yang dipimpin Jendral (Purn) Nasution.
Emi juga membantah bahwa yang hendak dijual itu adalah rumah yang memiliki nilai sejarah. "Rumah itu bukan rumah yang nilai sejarahnya tinggi. Yang ditempati Pak Rachmad itu rumah sebelah," katanya.
Namun, setelah dipastikan tidak ada yang membeli, rumah itu akan dijadikan lapangan futsal, kafe, tempat pencucian mobil, dan penginapan. Emi menyatakan tidak ada hambatan dalam proses pembangunannya.
Kalau Pemkot Kediri bersedia mengambil alih kepemilikan rumah tersebut, lanjut dia, pihak ahli waris siap mengurungkan niatnya.
Sampai saat ini di sekitar rumah tersebut telah dipasang patok-patok. Menurut rencana pembongkaran rumah itu akan dilakukan pada 15 April 2011.
Namun, sejumlah kalangan DPRD Kota Kediri, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, dan elemen masyarakat menentang pembongkaran rumah yang sebelumnya sempat akan dijadikan museum itu.