Jumat 15 Apr 2011 16:12 WIB

Daerah Bencana Merapi Dijadikan Taman Hutan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Taman Nasional Gunung Merapi
Taman Nasional Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah 1.310 hektar daerah terdampak langsung bencana Merapi sebagai taman nasional dan hutan lindung.

Itu merupakan kesimpulan rapat rekonstruksi dan rehabilitasi kawasan bencana Merapi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/4).

"Sedapat mungkin lahan ini harus menjadi Taman Nasional yang di masa depan akan menjadi landmark Yogyakarta," kata Wakil Presiden Boediono. Ia memberikan arahan kepada para menteri yang dikutip dari kesimpulan rapat diterima wartawan.

Menteri Kehutanan diputuskan akan mengkaji pembagian wilayah untuk hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Merapi. Dengan demikian luas taman nasional itu akan bertambah dari semula 6.400 hektar.

"1.300 tadi disepakati akan dijadikan hutan lindung atau tahura (taman hutan raya), sehingga lahan seluas itu akan direlokasi oleh pak gubernur atau pemerintah daerah. itu hasil kesimpulan rapat tadi," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai rapat.

Dari 1.310 hektar daerah terdampak tersebut 1.300 hektare ada di Provinsi Yogyakarta dan 10 hektar di Provinsi Jawa Tengah. Kawasan tersebut adalah wilayah berbahaya yang sudah tidak mungkin dihuni lagi.

Pengosongan kawasan ini juga sudah memperhitungkan kemungkinan letusan di masa depan yang lebih banyak mengarah ke kawasan Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement