Selasa 24 May 2011 16:30 WIB

Ini Nih...Dokter Mogok, Pasien Pun Jadi Korban

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Anggota Komisi D DPRD Nusa Tenggara Timur Jimmy WB Sianto mengatakan aksi mogok yang dilakukan para dokter di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang sejak Senin (23/5), telah mengorbankan pasien di rumah sakit tersebut.

"Komisi D DPRD NTT telah mengadakan pertemuan dengan para dokter yang tergabung dalam Forum Peduli Rumah Sakit (FPRS) Prof Dr WZ Johannes Kupang yang melakukan aksi mogok kerja. Rekomendasi dari pertemuan itu, sudah kami sampaikan kepada Gubernur NTT," kata Sianto yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD NTT itu di Kupang, Selasa (24/5).

Ia mengatakan Komisi D DPRD NTT yang antara lain membidangi masalah kesehatan dan rumah sakit sangat menyesalkan aksi tersebut, karena mengorbankan banyak pasien yang berobat di rumah sakit rujukan milik pemerintah Provinsi NTT itu.

"Citra rumah sakit itu akan menjadi sangat buruk di mata masyarakat, terutama para pasien yang tengah berobat dan menjalani rawat inap, karena tidak mendapat pelayanan dari para dokter selama aksi mogok berlangsung," ujarnya.

Sianto menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan para dokter yang tergabung dalam FPRS Prof Dr WZ Johannes Kupang itu, disimpulkan bahwa perlu pembenahan total terhadap manajemen keuangan dan personalia di rumah sakit itu, karena dua elemen tersebut menjadi sumber masalah di rumah sakit selama ini.

"Kami (Komisi D DPRD NTT) sudah mengirim surat kepada Gubernur NTT (Frans Lebu Raya) tentang persoalan yang dihadapi di rumah sakit tersebut untuk segera mengambil sebuah keputusan yang dapat mengeliminasi berbagai macam persoalan yang ada," katanya.

Ia menambahkan Komisi D DPRD NTT hanya sebatas menyampaikan pandangan atas keluhan yang disampaikan oleh para dokter pimpinan dr Kamilus Karangora Sp.PD, karena Gubernur yang berhak untuk memutuskannya.

Komisi D DPRD NTT secara kelembagaan juga mengharapkan agar aksi serupa jangan sampai terulang lagi, karena berdampak buruk terhadap pelayanan para pasien di rumah sakit tersebut serta melakukan pembenahan total terhadap manajemen yang menjadi sumber masalah selama ini.

Sementara itu, para dokter umum dan dokter gigi yang tergabung dalam FPRS RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang bersama ketua forum tersebut dr Kamilus Karangora Sp.PD telah menyampaikan permintaan maaf kepada para pasien mengenai aksi mogok yang berlangsung sepanjang Senin (23/5) yang mengakibatkan terabaikannya pelayanan di rumah sakit tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement