Jumat 27 May 2011 22:18 WIB

Walah...Aliran Komar di Padang Hanya Wajibkan Shalat pada Malam Hari Saja

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Lima warga di Kelurahan Sungai Barameh, kecamatan Lubug Begalung, oleh pihak kepolisian yang diduga terkait aliran Komunitas Milah Abraham (Komar). Dalam aliran Komar ini, shalat yang mereka lakukan hanya pada malam hari, dan shalat lima waktu  tidak penting, dan hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja.

Terkait hal ini, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Sumatera Barat, akan segera membahasnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Bagindo Fachmi, Jumat, mengatakan dalam waktu dekat Kejati akan memanggil semua unsur Muspida yang tergabung dalam Bakor Pakem untuk membahas aliran kepercayaan tersebut.

"Kita akan mengundang semua muspida dan ahli berkaitan dengan aliran kepercayaan ini yang terungkap ada di Sumbar," katanya.

Dari pengaman lima warga tersebut, bakor pakem menilai perlu dilakukan pengkajian terhadap aliran kepercayaan terseut, apakah harus dibuat rekomendasi pada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, untuk pembubaranya aliran kepercayaan tersebut.

"Setelah pertemuan nanti kita baru akan memutuskan apakah akan membuat rekomendasi untuk pembubaran aliaran tersebut pada guberbur atau tidak, kita akan kaji dulu," jelas Bagindo.

Bagindo menambahkan, jika terbukti memang ajaran tersebut salah dan tidak sesuai kaidah agama maka akan langsung minta untuk di bubarkan.

Saat ini belum dikatehui berapa jumlah pengikut aliran tersebut, dan apakah sudah masuk aliran yang dilarang oleh bakor pakem Sumbar atau belum. "Kita belum cek apakah aliran itu telah dilarang bakor pakem Sumbar atau belum, karena datanya ada di kasi Intel Kejati, aliran ini sudah lama namun  pada 2011 baru terungkap," tegas Bagindo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement