REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat menyatakan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus berani dan tegas dalam menindak aliran sesat agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh.
"Dalam era bebas ini, pemerintah harus bisa lebih tegas dalam menindak setiap penyimpangan yang terjadi di masyarakat agar ada pedomoan kokoh dari masyarakat dalam menganut agamanya, dan tidak mudah terpengaruh terhadap ajaran yang menyesatkan," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumbar, Duski Samad, di Padang.
Ia menambahkan, keterbukaan dan kebebasan saat ini membuat setiap orang bebas berfikir, namun keterbukaan tersebut juga dapat berpotensi terjadinya penyimpangan sehingga peran pemerintah harus tegas dalam hal ini.
Pernyataan tersebut dikatakan Duski, terkait adanya lima warga di Kelurahan Sungai Barameh, kecamatan Lubug Begalung, Kota Padang, Sumbar, yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terkait ajaran sesat Komunitas Milah Abraham (Komar).
Dalam ajaran tersebut, mereka menganggap tidak perlu adanya sholat lima waktu, sholat menurut aliran ini hanya perlu satu kali dalam sehari, yitu di malam hari.
Melihat apa yang terjadi di tengah masyarakat tersebut, MUI Sumbar, menilai kondisi masyarakat yang sedang labil, berpotensi kuat menyebabkan mudahnya orang masuk kedalam ajaran yang sesat tersebut.
"Kelabilan ini dikarenakan kondisi masyarakat kita yang tidak memiliki pondasi kuat baik dari segi pendidikan, agama, dan juga ekonomi, hal ini yang dijadikan untuk menjaring masyarakat untuk masuk kedalan suatu ajaran," jelas Duski.
Duski menambahkan, dalam hal inilah peran pemerintah tersebut perlu ditingkatkan dan tegas, seperti di dunia pendidikan yang saat ini mementingkan nilai atau angka-angka, sehingga terkadang lupa untuk mendidik moral dan ahlak agama yang kuat sebagai pondasi agar generasi muda tidak mudah goyah dalam keimanannya.