REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi, AKBP Bagus Srigustian mengintruksikan tembak di tempat kepada pelaku kejahatan yang bisa mengancam keselamatan anggota polri yang sedang berjaga dan masyarakat. "Tembak di tempat bisa dilakukan jika pelaku kejahatan bisa mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan petugas," kata Bagus kepada ANTARA, Senin.
Bagus menjelaskan, instruksi tembak di tempat ini jika pelaku kejahatan membawa senjata yang bisa membahayakan orang lain, selain itu tidak selamanya petugas yang berjaga melakukan tindakan represif seperti ini kepada pelaku kejahatan. "Tembak ditempat harus sesuai prosuder dan jangan sampai membuat panik warga," jelasnya.
Di sisi lain pihaknya juga melengkapi petugas dengan senjata lengkap yang berjaga di objek vital seperti Bank dan tempat keramaian masyarakat yang rawan terjadi tidak kejahatan, selain itu di tempat tersebut pihaknya tidak hanya menurunkan satu petugas untuk berjaga minimalnya pihaknya menurunkan dua petugas.
Lebih lanjut, untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya pihaknya menugaskan anggotanya untuk gencar berpatroli, khawatir kejadian di Palu, Sulawesi Tengah penyerangan terhadap anggota polri terjadi di Sukabumi. "Setiap anggota kami yang bertugas selalu dilengkapi dengan senjata api," ujarnya.
Ia menuturkan, sebenarnya sebelum kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan pengamanan dan pemantauan di daerah rawan tindak kejahatan, namun karena ada kejadian tersebut pihaknya memperketat pengamanan seperti razia rutin kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, menurutnya daerah rawan tindak kejahatan di wilayahnya berada di Kabupaten Sukabumi Utara. Kepada warga pihaknya juga mengimbau untuk meningkatkan kembali ronda malam dan segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi tindak kejahatan di daerahnya masing-masing.