Senin 13 Nov 2023 12:23 WIB

Diduga Salah Tangkap Kasus Pembobolan Minimarket, Polisi di Sukabumi Diproses Propam

Dikabarkan ada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban salah tangkap.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Foto: Dok Polres Sukabumi
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede memastikan pengusutan dugaan salah tangkap yang dilakukan anggotanya dalam menyelidiki kasus pembobolan minimarket di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jika dinilai melakukan kesalahan, kata dia, anggota kepolisian itu bisa dikenakan sanksi.

“Kami merespons terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga

Kapolres mengaku sudah menurunkan tim Propam untuk mendalami dugaan tersebut. Ia mengatakan, apabila anggota kepolisian yang diperiksa tim Propam itu dinilai bersalah bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dilaporkan terjadi pembobolan minimarket yang ada di wilayah Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/11/2023). Kemudian beredar kabar ada seseorang berinisial B (35 tahun) yang ditangkap polisi terkait kasus itu. Warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga korban salah tangkap.

Warga berinisial B itu, yang dikabarkan merupakan pengepul cabai, diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Dugaan salah tangkap itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana.

“Korban B mengadu dan menceritakan kejadiannya, yakni dia ditangkap berawal ketika dia dan istri, juga dua anaknya, menumpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap, Simpenan,” ujar Andri.

Pada 8 November itu minimarket dilaporkan dibobol maling. Menurut Andri, kemungkinan polisi menganggap B sebagai pelaku yang membobol minimarket tersebut. Padahal, kata dia, B dan keluarganya hanya menumpang di depan minimarket itu untuk beristirahat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement