Selasa 14 Jun 2011 08:53 WIB

Khawatirkan Limbah Merkuri, Pemkot dan RS Sepakati MoU Penanggulangan

Rep: Ahmad Baraas/ Red: cr01
Ilustrasi
Foto: inimedanbung.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Rumah sakit yang seharusnya menjadi rujukan bagi orang yang ingin sehat, tak selamanya sesuai harapan. Sebaliknya rumah sakit dengan limbah merkuri atau limbah dari peralatan medis yang dihasilkannya, justru menimbulkan kekhawatiran.

Oleh sebab itu, Pemkot Denpasar menggandeng tujuh rumah sakit yang ada di ibukota Provinsi Bali untuk bersama-sama menanggulangi dampak limbah merkuri. “Memorandum of understanding (MOU)-nya sudah ditandatangani. Kami berharap agar isi nota kesepahaman ini bisa segera dilaksanakan," kata Sekretaris Kota Denpasar, Rai Iswara, Senin (13/6).

Seusai penandatanganan MoU, pemerintah mengharapkan agar sektor kesehatan dalam hal ini adalah RS dapat melaksanakan rencana aksi terhadap pengurangan penggunaan merkuri pada peralatan medis secara bertahap beserta dengan pengelolaan limbah.

Pengelolaan limbah medis yang ramah lingkungan baik secara umum maupun yang terkait limbah beracun berbahaya di sektor kesehatan, diharapkan dapat diterapkan secara konsisten. "Bila sampah merkuri dikelola secara tepat, maka lingkungan akan dapat terhindar dari dampak berbahaya yang ditimbulkan," kata Rai.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Setda Kota Denpasar, Bagus Sudharsana, mengatakan dengan adanya MoU itu, maka ada kewajiban Pemkot untuk mendorong pihak pengusaha rumah sakit, terutama pengusaha penghasil limbah B3 atau merkuri, untuk melaksanakan upaya pelestarian lingkungan.

“Adapun salah satu isi MoU itu adalah meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui perbaikan sarana medis, terkait dengan peralatan kesehatan yang lebih ramah lingkungan serta memperbaiki kondisi limbah medis,” jelas Bagus.

Penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar dengan rumah sakit diprakarsai oleh Balifokus, yaitu LSM yang peduli terhadap lingkungan. Penandatanganan MoU dari pihak Pemkot Denpasar diwakili oleh Sekda Kota Denpasar Rai Iswara. Adapun rumah sakit (RS) yang ikut dalam penandatanganan MoU ini antara lain RS Sanglah, RS Wangaya, RSAD Udayana, RS Bhayangkara, RS Puri Bunda, RS Puri Raharja, dan RS Bali Royal Hospital.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement