REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polres Bandung akan memasang kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) di tujuh titik kemacetan lalu lintas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemasangan CCTV tersebut dilakukan untuk memudahkan aparat kepolisian dalam memantau kondisi terkini di sejumlah wilayah rawan kemacetan termasuk apabila terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,kata Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan, Senin.
"Pemasangan CCTV di tujuh titik itu merupakan upaya preventif menekan tingkat kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, termasuk juga kecelakaan lalu lintas. Yang baru terpasang sudah di empat titik, dalam waktu dekat kami akan memasang di tiga titik lainnya di wilayah Kabupaten Bandung," kata Sony.
Kelima titik yang sudah dipasang yakni di Jalur Nagreg dua unit, di Pos Tangan dan jalur lintasan kereta api Pamucatan, Yonif 303 Jalan Raya Bandung Garut di Kecamatan Cicalengka dan di depan pintu tol Cileunyi.
Sementara tiga titik lainnya yang akan segera dipasang yakni di Jalan Kopo Sayati, Jalan Dengdek Kopo dan depan pintu tol Kopo. "CCTV ini tersambung dengan 'electronic control system: ECS' yang berada di Mapolres Bandung. Hal ini merupakan bagian dari 'quick respons' agar kepolisian cepat menangani permasalahan yang terjadi di lapangan," ujarnya.