REPUBLIKA.CO.ID,
PONTIANAK - Kalimantan Barat belum layak dimekarkan karena berdasarkan desain besar pemekaran wilayah yang disusun Kementerian Dalam Negeri, pemekaran baru dapat dilaksanakan pada 2016. Informasi itu diungkapkan kata Kepala Biro Pemerintahan, Sekretariat Daerah Provinsi tersebut, Moses Tabah.
Ia mengatakan di Pontianak, Senin (4/7), adanya keinginan pemekaran di wilayah Kalbar lebih kepada aspek politis, dan kurang melihat kemampuan yang ada, di antaranya dari aspek fiskal. "Jika dilihat dari aspek fiskal, kurang memungkinkan," katanya saat pertemuan dengan tim II Komite IV DPD RI.
Menurut dia, dua provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, hingga kini belum mengajukan usulan pemekaran wilayah. Padahal kedua wilayah itu memiliki potensi untuk dimekarkan, karena memiliki wilayah yang lebih luas dari Kalbar.
Sementara berdasarkan pengkajian yang dilakukan Depdagri, Kalbar memiliki skor atau nilai lebih rendah bila dibandingkan kedua provinsi tersebut, tetapi berkeinginan besar untuk pemekaran. "Jadi Kalbar belum layak untuk dimekarkan antara tahun 2008-2012," katanya lagi.
Menurut Moses, dari empat provinsi yang ada di Kalimantan, provinsi terluas adalah Kalimantan Timur, disusul Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
"Anehnya Kaltim dan Kalteng belum mengusulkan. Justru Kalbar yang terburu-buru mengusulkan adanya pemekaran wilayah," kata Moses.
Meskipun Kalbar memiliki garis perbatasan yang cukup panjang, namun kata dia, garis perbatasan Kaltim jauh lebih panjang lagi. "Dan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kalbar tahun 2008-2012, Kalbar belum dapat dimekarkan dan baru bisa dimekarkan pada 2016 mendatang," katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan isu pemekaran wilayah jangan dijadikan komoditas politik murahan di media. Sehingga ada saling menyalahkan antara legislatif dan eksekutif. "Apalagi jika pemekaran Kalbar dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah pada 2012," kata Moses.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari daerah pemilihan Kalbar, Erma Suryani Ranik, menyatakan hal senada bahwa berdasarkan desain besar dari Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2016 merupakan waktu yang dirasakan paling tepat untuk pemekaran di Kalimantan.
Dia menambahkan, usulan pertama pemekaran datang dari Kalimantan Utara yang wilayahnya meliputi Malinau dan lain-lain. "Sedangkan untuk Provinsi Kapuas Raya, secara resmi belum masuk ke DPD," katanya.
Secara pribadi pun, Erma mengatakan percaya kepada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. "Karena mereka menghitung secara jelas, objektif, mengenai kemampuan daerah untuk pemekaran itu. Kalau tidak begitu bisa bangkrut," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pihak di Kalbar menginginkan agar provinsi tersebut dimekarkan lagi dengan membentuk Provinsi Kapuas Raya yang wilayahnya meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Kapuas Hulu.
Tim pemekaran dari kelima kabupaten tersebut telah beberapa kali mengadakan pertemuan dan menyiapkan agenda pemekaran tersebut, dan kini sedng dibahas di tingkat provinsi Kalbar yang sedianya akan menjadi provinsi induk.