Ahad 10 Jul 2011 10:17 WIB

Warga Dua Desa Tawuran Massal di Temanggung, 15 Luka

Rep: M As'adi/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID,  TEMANGGUNG — Tawuran masal terjadi di Temanggung. Tepatnya di Dusun Macanan, Desa Mojosari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun setidaknya 15 warga menderita luka dengan seorang warga terkena bacokan benda tajam. Selain itu sebuah mobil juga dirusak warga.

Keterangan yang berhasil dihimpun Republika mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di lapangan desa tersebut, sebenarnya bermula dari hal sepele, yaitu masalah saling tidak mau mengalah sesama pemakai jalan desa.     ‘’Sebenarnya kalau tidak saling ngotot, peristiwa itu tidak terjadi,’’ ungkap seorang warga.

Sebelum kejadian, Mugiyono, warga Dusun Macanan, dengan menggunakan mobil pikup tengah mengangkut sampah milik warga. Pada saat Mugiyono sibuk memungut sampah, mendadak dari arah lain di ruas jalan yang sama, muncul sebuah mobil yang membawa ‘tratag’ (perlengkapan tenda), yang hendak digunakan untuk peringatan HUT RI di lapangan desa.

Agus, sang sopir kurang sabar, dan turun dari mobilnya dan melakukan pemukulan terhadap Mugiyono.

Mendapat perlakukan  seperti itu, Mugiyono kemudian menceritakan kejadian itu pada tetangga-tetangganya. Mengetahui kejadian itu, warga menjadi marah.  Saat itu juga, sekitar 40 warga Dusun Macanan berangkat ke Lapangan Bansari untuk mencari Agus.

Tawuran baru bisa dilerai setelah puluhan anggota TNI dari Koramil 03 Parakan tiba di lokasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement