Sabtu 06 Aug 2011 17:55 WIB

Pedagang Malang Timbun Beras?

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Subdivre Malang menduga naiknya harga beras di pasaran wilayah Malang Raya karena adanya indikasi penimbunan yang dilakukan oleh pedagang.

Kepala Bulog Kantor Subdivre Malang, Awaluddin Iqbal, Sabtu mengatakan, untuk menyelidiki dugaan penimbunan beras itu, Bulog mengaku tidak memiliki kewenangan. "Itu karena tugas Bulog adalah menjaga stabilitas harga di produsen dan konsumen, serta menjaga stok melalui pengadaan beras dan gabah," katanya.

Iqbal mengaku, saat ini pihaknya sudah melakukan penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) sesuai kewenangan Bulog, yakni dengan harga pembelian beras mencapai Rp6.000 per kilogram dan harga gabah kering giling menjadi Rp4.100 dari HPP

tahun 2010 yang mencapai Rp3.445 kilogram.

Meski saat ini terjadi surplus beras, namun harga beras justru mengalami kenaikan. "Logikanya harga beras bisa turun, dan kemungkinan faktor penyebabnya bisa juga psikologis pasar dan indikasi penimbunan yang menimbulkan terjadinya penyimpangan pasar," katanya.

Iqbal mengaku, untuk membuktikan adanya penimbunan beras cukup mudah, karena beras bukan merupakan komoditas ilegal seperti narkoba. Meski demikian, pihaknya menegaskan hal itu bukan menjadi kewenangannya.

"Petugas atau aparat kepolisian hanya perlu menanyakan kepada pedagang dengan pertanyaan berkisar beras yang tersimpan di gudang itu sumbernya darimana, berapa omzet sebelumnya, dan sekarang sudah mencapai berapa. Dari informasi tersebut, bisa diperoleh data awal dalam mengurai dugaan penimbunan beras," kata Iqbal.

Apabila ternyata tidak ada penimbunan beras, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh dengan meneliti ulang data, apakah memang beras di lapangan produksinya berkurang, atau justru angka realisasi produksi dan panen padi tidak sesuai.

Menanggapi adanya dugaan penimbunan, Kepala Polres Malang Kota, AKBP Agus Salim, menyatakan, pihaknya siap menyelidiki dengan mendatangi sejumlah pedagang di wilayah Kota Malang.

Untuk melakukan penyelidikan tersebut, diperlukan kerja sama dengan melibatkan semua pihak, termasuk Bulog agar bisa memberikan data awal dugaan terjadinya penimbunan beras, sehingga dalam pengungkapan masalah ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

"Polisi sebenarnya ingin menindak secara cepat, tapi kami tidak punya data, sebab kalau terjadi penimbunan beras, maka yang dirugikan adalah masyarakat, dan yang terpenting kami siap untuk penegakan hukumnya," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bulog dalam beberapa pekan, harga beras di wilayah Malang Raya mengalami kenaikan sekitar 9 persen, atau sudah mencapai Rp7 ribu perkilogramnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement