REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk sistem elektronik (E-KTP) yang seharusnya dimulai 1 Agustus lalu hingga kini belum bisa terlaksana, karena terkendala peralatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispenduk Capil) Kota Surabaya, Kartika Indrayana, Sabtu, mengatakan, hingga saat ini peralatan pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat belum juga diterima Dispenduk Capil Surabaya.
"Kami masih menunggu kiriman alat E-KTP dari pusat, di antaranya berupa sidik jari serta tanda tangan elektronik. Kabarnya, pelaksanaan program E-KTP itu molor se-Indonesia," ujarnya.
Pihaknya belum mengetahui apa kendala yang dihadapi pusat sehingga hingga kini peralatan yang akan digunakan pencetakan E-KTP belum juga dikirim ke Surabaya, padahal Pemprov Jatim sudah lama menyatakan E-KTP di Jatim bisa dimulai 1 Agustus 2011.
Untuk mendukung kelancaran pembuatan E-KTP, lanjutnya, daya listrik di setiap kantor kecamatan sudah dinaikkan menjadi 6.600 volt dengan tujuan agar tidak sampai ada kejadian listrik mati karena kelebihan beban. Menurut dia, untuk Surabaya sendiri dijatah 62 unit peralatan E-KTP berupa hibah yang diperuntukkan masing-masing kecamatan sebanyak dua unit. Selain itu ditambah dengan 104 unit peralatan E-KTP yang pinjam pakai untuk kecamatan padat penduduk.
"Untuk SDM-nya, ada rencana kami akan mengirim setiap kecamatan empat orang guna mengikuti pelatihan pembuatan E-KTP. Rencananya akan dilaksanakan di Surabaya dengan mendatangkan konsultan dari pusat," katanya.
Ia menambahkan, E-KTP ini berlaku setiap orang yang sudah berumur 17 tahun. Artinya, mereka yang sudah memiliki KTP dan masih berlaku tetap akan diwajibkan diganti dengan E-KTP. Demikian juga dengan mereka yang lansia, E-KTP-nya berlaku seumur hidup.
Adapun kelebihan E-KTP, lanjut dia, identitas warga terkoneksi dengan semua daerah. E- KTP ini dilengkapi dengan "chip" yang memudahkan untuk identifikasi warga yang bersangkutan.