REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus rabies seminimal mungkin ialah melakukan registrasi terhadap keberadaan anjing. Gagasan itu disampaikan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Bali, Prof Dr drh Ngurah Mahardika.
"Saya akan segera meminta seluruh anggota PDHI yang berjumlah 570 orang untuk melakukan registrasi, khususnya pada anjing-anjing yang mereka tangani," kata Mahardika, di Denpasar, Kamis (25/8).
Ia mengungkapkan hal itu usai dilantik menjadi Ketua PDHI Cabang Bali masa bhakti 2011-2015 oleh Ketua Umum PB PDHI drh Wiwiek Bagja, di Hotel Puri Ayu Denpasar. "Langkah meregistrasi keberadaan anjing-anjing di Bali ini menjadi program pertama yang akan saya lakukan setelah kini resmi dilantik," katanya.
Dengan meregistrasi anjing, kata dia, akan dapat diketahui populasi perkembangan anjing yang sebenarnya, termasuk kondisi anjing tersebut. "Data hasil registrasi selanjutnya dilaporkan kepada kami di PDHI, kemudian akan kami komunikasikan kepada instansi terkait," ucapnya.
Menurut dia, penyebaran virus rabies di Bali masih terjadi karena kecenderungan masyarakat lebih suka memelihara anjing secara tradisional. "Mereka meliarkan anjingnya dan si anak anjing kerap dibuang begitu saja di tempat sampah ataupun tempat umum lainnya," kata Mahardika.
Ia menambahkan, selain akan meregistrasi anjing-anjing yang tersebar di Bali, pihaknya juga berencana mengembangkan desa percontohan.
"Semua anjing di desa percontohan, nantinya sudah teregistrasi dan masyarakatnya pun telah memiliki pengetahuan cara memelihara anjing yang benar. Dengan langkah seperti itu, vaksinasi akan lebih mudah dilakukan karena masyarakat telah teredukasi dengan baik," ucapnya.
PDHI Bali, kata Mahardika, ke depan juga akan membantu pemprov dalam mengimplementasikan Perda No.15 tahun 2009 tentang Rabies, yang sejauh ini dirasakan belum berjalan maksimal.