REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Bulan Syawal lazimnya adalah bulan bermaaf-maafan. Namun bagi sebagian kalangan suami-isteri Purbalingga, bulan syawal sepertinya tidak berarti apa-apa.
''Mungkin karena sudah demikian sulitnya memperbaiki hubungan, di bulan Syawal ini justru kalangan suami isteri yang mengajukan perceraian justru meningkat,'' kata Akhsin Muntohar, petugas panitera di Pengadialan Agama Purbalingga, Kamis (22/9).
Dia menyebutkan, peningkatan pengajuan perceraian ini, tak hanya terjadi pada bulan Syawal tahun ini saja. Tapi juga pada bulan Syawal di tahun-tahun sebelumnya. ''Entah kenapa, seusai lebaran pasti pengajuan gugatan cerai selalu meningkat,'' tambahnya.
Bahkan disebutkan, khusus untuk pasca lebaran tahun ini, kasus gugatan cerai yang diajukan meningkat dua kali lipat dibanding bulan-bulan lainnya.
Seperti pada Bulan Syawal kali ini, kasus gugatan cerai yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Purbalingga selama 15 hari pertama bulan syawal/September, tercatat sudah masuk 160 perkara. Padahal biasanya, pada kurun waktu yang sama bulan-bulan lainnya, jumlah pendaftar gugatan cerai hanya berkisar 70 perkara, atau 35 kasus per minggu.