Senin 17 Oct 2011 20:21 WIB

Dua TKW Sukabumi Tewas di Malaysia dan Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Dua orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi tewas di luar negeri yakni Malaysia dan Arab Saudi, akibat sakit. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim, Senin, mengatakan, kedua TKW yakni Tini Binti Hari (24) warga Kampung Babakan Genteng, RT 04/06, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan yang bekerja di Malaysia dan Aisyah warga Kecamatan Purabaya yang bekerja di Arab Saudi.

Untuk jenazah Aisyah saat ini sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya, namun untuk jenazah Tini sedang diurus kepulangannya. "Kedua TKW ini meninggal karena sakit dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar jenazah Tini bisa dipulangkan dengan segera ke Tanah Air dan untuk Aisyah tidak ada permasalahan dan pihak keluarga sudah menerima santunan," katanya.

Namun, pihaknya cukup kesulitan melacak jenazah Tini, karena diduga ia merupakan TKW ilegal, bahkan Tini dilaporkan merupakan korban perdagangan manusia ("human trafficking") yang dijual ke majikannya di negara bagian Johor Baru-Malaysia.

Sementara informasi yang diperoleh ANTARA dari keluarga Tini, kematian anaknya diketahui tersebut dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Komjen RI) Johor Baru-Malaysia yang melapor ke pihak Desa Lembursawah pada Rabu (12/10) lalu. "Tini meninggal di salah satu rumah sakit di negara bagian itu karena mengidap penyakit TB, dan kami pun sudah berkomunikasi dengan Konjen RI di Malaysia untuk segera memproses kepulangan jenazahnya," Kepala Desa Lembursawah, Haer Suhermansyah.

Di tempat yang sama, Iya yang merupakan suami Tini mengatakan, istrinya berangkat ke Malaysia sekitar Agustus 2010, namun dirinya tidak mengetahui nama perusahaan yang memberangkatkan istrinya. Dengan kematian istrinya tersebut, pihaknya hanya meminta agar jenazahnya bisa segera dipulangkan. "Kami dari pihak keluarga pun sudah menyurati pihak Komjen RI agar diurus hak-hak Tini selama bekerja di Malaysia, seperti gaji dan asuransinya," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement