Rabu 26 Oct 2011 13:33 WIB

Batas Daerah Belum Tuntas, Tim Tapal Batas Kalsel-Kabupaten Tabalong Konsultasi ke Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG - Tim tapal batas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tabalong mengonsultasikan penyelesaian penegasan batas daerah Kalimantan Selatan - Kalimantan Tengah ke Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Kasubag Agraria dan perbatasan, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, Maman Suherman, saat ini ada tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Tabalong, Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.

"Persoalan penegasan batas daerah Kalteng - Kalsel memang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, karena itu kita melakukan rapat koordinasi di sana namun sayangnya pihak Kalteng tidak hadir," kata Maman, Rabu (26/10) di Banjarmasin.

Maman menegaskan saat ini penegasan batas daerah yang masih belum tuntas mencakup Kabupaten Tabalong (Kalsel) - Barito Timur (Kalteng) dan Hulu Sungai Utara (Kalsel) - Barito Selatan (Kalteng) Sedangkan tapal batas Barito Kuala (Kalsel) - Kapuas (Kalteng) sudah selesai, saat ini tahap rekonstruksi atau pemasangan pilar batas. "Untuk penegasan batas daerah Tabalong - Barito Timur dan Hulu Sungai Utara - Barito Selatan yang masih belum tuntas dan rencananya kementerian dalam negeri akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan lanjutan di kota Palangka Raya," jelas Maman lagi.

Sementara itu Kasubag Agraria dan pengembangan wilayah, bagian tata pemerintahan Tabalong, Setda Tabalong, Kalimantan Selatan, Kurniawan Basuki menjelaskan tapal batas wilayah Tabalong - Barito Timur mengacu pada Kepmendagri Nomor 11 tahun 1973 tentang Penegasan perbatasan antara Kalsel - Kalteng.

"Tapal batas Tabalong - Bartim sendiri mencakup Kecamatan Bintang Ara, Banua Lawas, Kelua, Tanjung dan penyelesaian penegasan batas wilayah sudah kita sampaikan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti," jelas Kurniawan.

Ditjen Pemerintahan umum, Kemendagri, Sri Wahyuni menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tapal batas ini dengan melakukan penelitian lanjutan dan segera membuat keputusan penegasan batas daerah Kalsel - Kalteng sesuai kaidah yang berlaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement