Senin 05 Dec 2011 19:34 WIB

Meski Sukses, SEA Games Ternyata Sisakan Utang Rp 324 M

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Penari memperlihatkan aksinya saat penutupan SEA Games XXVI di stadio Sriwijaya, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/11).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sejumlah Penari memperlihatkan aksinya saat penutupan SEA Games XXVI di stadio Sriwijaya, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - SEA Games XXVI sudah usai dengan sukses, namun pekan olah raga negara-negara Asia Tenggara tersebut masih menyisakan utang yang harus dibayar pemerintah. Jumlah yang harus dibayar tersebut mencapai Rp 324 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Djauhari, Senin (5/12) kepada wartawan mengatakan, "Alokasi anggaran dana untuk pembangunan venues SEA Games yang belum dibayar sekitar Rp 324 miliar tidak bisa dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2012 jika payung hukum penganggaran dananya tidak jelas."

Menurut Djauhari, anggaran pembayaran utang pembangunan tiga venues yakni venue atletik, lapangan tembak dan aquatic sebesar Rp 324 miliar rencananya akan dibebankan di APBD Sumsel 2012. "Jika sampai batas akhir pembahasan RAPBD 2012, belum ada payung hukum yang resmi dan kuat mengenai dana pembangunan venues SEA Games itu maka terpaksa dibatalkan," kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel, masalah utang tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga. "Pihak Menpora minta surat dan rincian utangnya apa saja dan rencananya akan dibahas pada rapat Menkokesra dalam waktu dekat. Kepada Menteri Dalam Negeri masalah utang ini sudah dilaporkan untuk dicarikan solusinya," tuturnya.

Mengenai ihwal utang tersebut muncul menurut Ahmad Djauhari, karena adanya pihak ketiga yaitu BUMN dan perusahaan swasta yang tidak mau merealisasikan janjinya memberikan bantuan pembangunan venues melalui dana CSR.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini tengah menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembayaran utang pembangunan tiga venues SEA Games.

"Pimpinan dapat mengeluarkan surat pengakuan utang setelah mendapat dukungan dan dasar hukum yang kuat dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini surat itu masih dalam proses, dan kita tinggal menunggu surat itu keluar," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Sebenarnya masalah utang pernah dikeluhkan PT Prambanan Dwipaka developer venues SEA Games, salah satunya menyangkut dana proyek pembangunan venue aquatik senilai Rp 198 miliar yang sampai akhir September belum seluruhnya dicairkan panitia SEA Games. Namun dengan kondisi tersebut pihak perusahaan tetap menuntaskan pembangunan stadion aquatic termegah di Asia Tenggara tersebut.

Minimnya pasokan dana untuk pembangunan tiga arena pertandingan SEA Games XXVI untuk cabang menembak, atletik, dan aquatic telah terasa sejak Agustus 2011. Tiga venues tersebut baru mendapatkan dana sebesar 10 persen dari jumlah yang dibutuhkan.

Dari kebutuhan dana mencapai lebih dari Rp 300 miliar. PT Prambanan Dwipaka yang menjadi kontraktor proyek, baru mengantongi sekitar Rp 33,1 miliar. Dari setiap arena pertandingan yang dibangun PT Prambanan Dwipaka membutuhkan dana sekitar Rp 100 miliar. Hanya stadion aquatic  yang mendapat suntikan dana dari APBN sebesar Rp 69 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement