Jumat 16 Dec 2011 16:34 WIB

Ungkap Tender Menyimpang, Wartawan Erendo Pos Diancam akan Dibunuh

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Endang Sidin, wartawati Harian Erende Pos, sebuah koran lokal di Nusa Tenggara Timur mendapat ancaman pembunuhan dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao di Pulau Rote.

Endang, ketika dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat, mengatakan ancaman pembunuhan itu datang dari John Therik, PNS di Setda Kabupaten Rote Ndao, setelah dirinya hendak memberitakan kasus tender proyek pembangunan Kantor Desa Kuli di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Proyek senilai Rp 187 juta yang bersumber dari Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2011 dimenangkan oleh CV Tugu Mandiri milik John Therik setelah mengajukan nilai penawaran terendah Rp 167 juta.

Hasil investigasi yang dilakukan Erende Pos, kata Endang, proses tender proyek tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku, karena John Therik adalah PNS aktif yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Rote Ndao.