REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Endang Sidin, wartawati Harian Erende Pos, sebuah koran lokal di Nusa Tenggara Timur mendapat ancaman pembunuhan dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao di Pulau Rote.
Endang, ketika dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat, mengatakan ancaman pembunuhan itu datang dari John Therik, PNS di Setda Kabupaten Rote Ndao, setelah dirinya hendak memberitakan kasus tender proyek pembangunan Kantor Desa Kuli di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Proyek senilai Rp 187 juta yang bersumber dari Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2011 dimenangkan oleh CV Tugu Mandiri milik John Therik setelah mengajukan nilai penawaran terendah Rp 167 juta.
Hasil investigasi yang dilakukan Erende Pos, kata Endang, proses tender proyek tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku, karena John Therik adalah PNS aktif yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Rote Ndao.
"Ancaman pembunuhan itu muncul setelah saya mewawancarai panitia lelang proyek Kantor Desa Kuli dan Jalan Desa senilai Rp 187 juta yang dimenangkan CV Tugu Mandiri yang nota bene adalah miliknya John Therik," kata Endang.
Ia menjelaskan sekitar pukul 22.00 WITA, John Therik menghubunginya melalui telepon seluler dan mengancam akan menghabisi nyawanya jika menulis berita tersebut.
Menurut dia, Jhon Therik mempertanyakan mengapa wartawan mempermasalahkan prosedur tender yang sudah berlangsung dan dilakukan oleh panitia tender.
"Kalau saya ikut tender, mengapa anda sewot (persoalkan). Belum selesai saya menjelaskan, dia langsung membanting telepon," ujar Endang mengutip hasil percakapannya dengan John Therik.
Endang mengatakan, ancaman berlanjut hingga Jumat (16/12) sekitar pukul 10.00 WITA pada saat Endang akan mewawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Agustinus Orageru.
"Setibanya di kantor bupati, John Therik mengejar saya dari belakang sambil mengacungkan tangannya untuk memukul saya," kata dia.
Karena khawatir dengan keamanan dirinya, Endang mengambil inisiatif untuk menyelamatkan dirinya dengan berlindung di ruang kerja Sekda Rote Ndao. John Therik, kata dia, ikut menerobos masuk ke dalam ruangan Sekda, namun dihadang oleh Sekda Agustinus Orageru.
Merasa terancam, Endang sempat menghubungi Kapolres Rote Ndao, Ajun Komisais Besar Polisi (AKBP) Widy Atmono melalui telepon gengamnya, namun tidak diangkat.
"Saya kemudian menghubungi anggota DPD RI, Sarah Lery Mboeik dan menyampaikan ancaman itu. Ibu Lery menelepon Kapolda NTT sehingga 30 menit kemudian saya dievakuasi oleh mobil Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao dari ruang kerja Sekda," katanya.
Redaktur Pelaksana Harian Erende Pos Eras Poke yang dihubungi di Kupang, mengaku telah meminta wartawati Endang untuk melaporkan kejadian pengancaman yang menimpa dirinya ke Polres Rote Ndao, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain akan melaporkan kejadian itu, lanjut Eras, pihaknya secara kelembagaan segera mengajukan surat kepada Dewan Pers di Jakarta serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang di Kupang. "Semua langkah itu akan segera kita tempuh demi menyelesaikan persoalan tersebut," kata dia.
Ketua AJI Kota Kupang, Jemris Fointuna terpisah di Kupang, mengatakan, segera melakukan gerakan ke sejumlah lembaga yang ada, sebagai upaya memberikan tekanan untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang telah menimpa sejumlah wartawan beberapa waktu terakhir di kabupaten tersebut dan di sejumlah daerah lain di NTT.