Jumat 16 Dec 2011 19:33 WIB

Menko Polhukam: Tim Pencari Fakta Cari Akar Persoalan Mesuji

Rep: Teguh thr/ Red: Djibril Muhammad
Menkopolhukam Djoko Suyanto.
Foto: Antara/Siswowidodo
Menkopolhukam Djoko Suyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tm gabungan pencari fakta kasus Mesuji (lampung- Sumater Selatan) akan mulai bekerja. Tim diketuai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan berbagai macam unsur akan dilibatkan dalam tim tersebut. Mulai dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kepolisian, Komnas HAM, tokoh masyarakat maupun pemerintah daerah setempat.

"Saya juga beri kekuasaan pak Denny apabila ada dari Perguruan Tinggi," jelasnya saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden Jumat (16/12).

Menurut Djoko tujuan pembentukan tim ini ada yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang, Untuk jangka Pendek, persoalan akan difokuskan kepada masalah hukumnya.

Baik kasus yang berada di wilayah Lampung maupun di Sumatera Selatan. Perlu diklarifikasi secara jelas berapa korban yang berada di kedua lokasi itu. Kemudian bagaimana pelakunya. "Saya kira Kepolisian sudah memberikan penjelasan dan yang masih proses hukum dan DPO," terangnya.

Namun dari tiga kasus yang berbeda itu dua di antaranya terkait dengan persoalan perkebunan. Untuk itu masalah ini juga tidak terlepas dari kewenangan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah daerah.

Sementara secara jangka menengah, perlu diselesaikan persoalan dasarnya. Karena kejadian konflik perkebunan itu telah berulang kali terjadi. "Karena itu bagaimana mengelola wilayah itu ke depan," terangnya.

Perlu dicari akar permasalahannnya, sebab kejadian sekarang hanya puncak gunungnya. Hasil rekomendasi itu, menurut Djoko akan disampaikan kepada presiden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement