Rabu 11 Jan 2012 19:06 WIB

Perambah Hutan Register 45 Bukan Warga Mesuji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah warga Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), berada di depan perkemahan mereka yang didirikan di areal Hutan Register 45 yang masih menjadi sengketa antara warga dengan PT. Silva Inhutani.
Foto: Antara/Agus Wira Sukarta
Sejumlah warga Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), berada di depan perkemahan mereka yang didirikan di areal Hutan Register 45 yang masih menjadi sengketa antara warga dengan PT. Silva Inhutani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Para perambah yang menduduki lahan di hutan Register 45 Sungai Buaya, sebagian besar bukan warga Kabupaten Mesuji, Lampung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak akan memberikan identitas kependudukan kepada ribuan warga “asing” tersebut. “Sebagian besar bukan warga asli Mesuji,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Lampung, Barlian Tihang, pada rakor soal Mesuji di Pemprov Lampung, Rabu (11/1).

Menurut dia, perambah datang di Register 45, setelah ada spekulan yang menawarkan lahan negara tersebut kepada warga di luar Mesuji. Ia mengatakan konflik di Register 45 Mesuji terkait dengan persoalan agraria. Para spekulan tanah masuk area terlarang tersebut, dengan menjual murah tanah kepada warga lain untuk merambah kawasan Register.

Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini, mengatakan pemerintah tetap bertahan tidak memberikan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) kepada perambah yang tidak jelas asal usulnya. “Bila mereka diberi KTP, artinya pemerintah melegalkan,” kata Barlian.

Kepada Tim Gabungan Pencari Fakta pimpinan Denny Indrayana, Pemprov telah meminta tim mengusut tuntas persoalan agraria secara hukum di kawasan Register 45. Sebab, lahan register telah diperjual-belikan spekulan tanah secara tidak resmi. Untuk itu, Pemprov akan mendata ulang warga asli dan pendatang di kawasan tersebut.

Sejak tereksposnya kasus Mesuji, akhir tahun lalu, para penjarah lahan Register 45 Kabupaten Mesuji, sudah mencapai 10 ribu kepala keluarga (KK). Sebelumnya, hanya 1.200 KK saja. Perambah masuk dengan cara memobilisasi warga daerah luar Mesuji.

“Bila mereka dibiarkan bebas masuk, maka bukan tidak mungkin terjadi konflik horizontal manakala kasus lahan ini diselesaikan pemerintah,” kata Ketua Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima), Sugiyanto. Puluhan ribu KK ini tersebar di beberapa kampung, yakni Moro Moro, Tugu Roda, Brabasan, Pekat Jaya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement