Jumat 13 Jan 2012 14:43 WIB

Bayi Kembar Dempet Perut Belum Diberi Nama

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDARLAMPUNG -- Bayi laki-laki kembar dempet perut yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung dan akan segera dirujuk ke RSCM Jakarta ternyata belum diberi nama oleh orangtuanya.

Wakidi (21) warga Lampung Tengah, ayah bayi tersebut, mengaku perasaannya terpukul, melihat kondisi putra pertama pernikahannya dengan Ningrum (18) kembar dempet perut dan tidak memiliki anus.

"Kami belum berikan nama pada bayi kami, masih menunggu kondisi kedua bayi itu pulih," kata Wakidi. Dia mengaku, tidak pernah mendapat penjelasan apa pun dari bidan yang menangani bayi itu saat masih dalam kandungan.

"Ibu saja, baru kemarin mengetahui kondisi bayi kami yang sebenarnya, sama sekali tidak mengira kalau putra pertama kami dalam kondisi yang tidak umum," ujarnya. Wakidi sendiri belum mengetahui, bahwa tim dokter RSUDAM Lampung tidak sanggup menangani bayi lelakinya yang kembar siam itu.

"Saya belum mengetahui apa-apa soal bagaimana kelanjutan perawatan bayi kami, apalagi sampai mau dirujuk ke RSCM," ujarnya. Dia hanya mengetahui, perawatan bayinya tersebut di rumah sakit itu, ditanggung Jamkesmas.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement