REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Meski menuai kontroversi, renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR justru diikuti DPRD Surabaya. Buktinya, ruang Banmus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan Anggaran) kantor wakil rakyat kota Surabaya yang terletak di Jln. Yos Sudarso itu direnovasi.
Rencana renovasi tersebut dikemukan Sachiroel Alim, Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan). Alasan renovasi tersebut, menurut dia, perlu dilakukan karena sudah sangat tidak memenuhi syarat untuk dilakukan rapat. "Ruanganya sempit," ujarnya, di Surabaya, Senin (16/1).
Karena sempitnya ruang tersebut, lanjut dia, kerap kali tak dapat menampung setiap dilakukannya rapat Tim Banmus dan Banggar. "Peserta suka membludak, dan tidak tertampung," tambahnya. Oleh karena itu, perombakan Ruang Rapat Banmus dan Banggar perlu segera dipertimbangkan sehingga dapat mengakomodasi setiap kegiatan yang ada.
Namun begitu, Sachiroel menyatakan bahwa perombakan atau renovasi ruang Rapat itu tetap akan disampaikan dulu ke publik sebelum dilakukan. Bahkan dewan pun sampai sekarang belum menganggarkan rencana renovasi ruang Rapat Banmus dan Banggar dalam RAPBD 2012.
Pelaksanaanya, lanjut Sachiroel, akan dilakukan jika ada dukungan masyarakat terhadap rencana dewan. "Anggaran akan dimasukkan dalam PAK APBD 2012," bebernya.
Dengan upaya itu diharapkan proses rapat Banmus dan Banggar di DPRD Surabaya dapat berjalan dengan normal tanpa harus ada peserta rapat yang tidak kebagian tempat duduk waktu menggelar rapat antara Pemkot dan Dewan.
Rusli Yusuf, anggota komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) juga menyetujui adanya rencana tersebut. Ia menjelaskan, saat ini DPRD kota Surabaya tidak mempunyai ruang Banggar tersendiri sehingga kegiatan yang berkaitan dengan Badan Anggaran dilakukan di Ruang Banmus. "Padahal idealnya, setiap DPRD punya ruang Banggar tersendiri," tuturnya.
Anggota dewan yang juga anggota badan anggaran itu mengakui rencana renovasi ruang Banmus-Banggar belum memiliki pakemnya, apakah akan diperluas atau dibuat tingkat. "Namun yang paling mungkin adalah ruang Banmus-Banggar itu diperluas hingga ruang belakang tanah yang dimiliki DPRD," ucapnya.