REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menolak usulan Kementerian Perhubungan tentang pengguna sepeda motor dilarang memakai premium. Usulan pelarangan pemakaian premium ini muncul lantaran banyaknya konsumen premium pengguna sepeda motor.
YLPK menilai banyak pengguna sepeda motor lantaran pemerintah tidak mampu menyediakan angkutan umum yang memadai. "Jika pemerintah bisa menyiapkan angkutan massal yang aman, nyaman, dan terjangkau, maka kami yakin masyarakat akan memanfaatkannya dengan baik," kata Ketua YLPK Jatim, Said Utomo, di Surabaya, Rabu.
Akan tetapi, ketersediaan moda transportasi umum selama ini belum memenuhi harapan konsumen di penjuru Nusantara. Masyarakat umumnya juga khawatir berkendaraan dengan angkutan umum. Kekhawatiran ini menyusul banyaknya ancaman tindak kejahatan di angkutan umum.
''Bahkan, ancaman kehilangan nyawa juga sering membuat masyarakat ragu melakukan perjalanan dengan angkutan umum,'' katanya. "Apalagi sampai sekarang, masih ada perilaku berkendara sopir angkutan umum yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan.''