Rabu 18 Jan 2012 12:55 WIB

YLPK Tolak Usulan Motor Dilarang Pakai Premium

Antrean Bensin di SPBU
Foto: Antara
Antrean Bensin di SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur menolak usulan Kementerian Perhubungan tentang pengguna sepeda motor dilarang memakai premium. Usulan pelarangan pemakaian premium ini muncul lantaran banyaknya konsumen premium pengguna sepeda motor.

YLPK menilai banyak pengguna sepeda motor lantaran pemerintah tidak mampu menyediakan angkutan umum yang memadai. "Jika pemerintah bisa menyiapkan angkutan massal yang aman, nyaman, dan terjangkau, maka kami yakin masyarakat akan memanfaatkannya dengan baik," kata Ketua YLPK Jatim, Said Utomo, di Surabaya, Rabu.

Akan tetapi, ketersediaan moda transportasi umum selama ini belum memenuhi harapan konsumen di penjuru Nusantara. Masyarakat umumnya juga khawatir berkendaraan dengan angkutan umum. Kekhawatiran ini menyusul banyaknya ancaman tindak kejahatan di angkutan umum.

''Bahkan, ancaman kehilangan nyawa juga sering membuat masyarakat ragu melakukan perjalanan dengan angkutan umum,'' katanya. "Apalagi sampai sekarang, masih ada perilaku berkendara sopir angkutan umum yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan.''

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement