REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Peristiwa penganiayaan terhadap seorang pedagang bensin eceran di Pontianak yang dilakukan dua oknum TNI terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, kios bensin milik Miftah Farid yang berada di bawah jembatan Kapuas I, Jl Sultan Hamid II, didatangi oknum anggota TNI.
Kedua oknum anggota TNI meminta paksa bensin yang dijual Farid untuk mengisi tangki motornya tanpa mau membayar. Miftah Farid yang tinggal di Jalan Swadaya, Gang 18, No. 64, itu sudah berjualan bensin di kios tersebut lebih dari lima tahun, tidak bisa menerima kemauan kedua oknum aparat tersebut.
Kedua oknum itu malah menganiaya Miftah Farid sehingga mengalami luka bocor di bagian belakang kepala. "Ia (korban) dipukul dengan peralatan bengkel miliknya di bagian kepala belakang dan berdarah. Juga dipukul bagian badannya dan ditendang berulang kali," kata Agustina yang suara bernada emosi.
Menurut dia, jika tidak punya uang untuk membayar bensin, semestinya dapat meminta secara baik-baik tanpa harus menganiaya. Biasanya kios Miftah juga memberikan bensin kepada warga yang tidak memiliki uang yang meninggalkan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), kartu tanda penduduk (KTP), ataupun barang yang dimiliki seperti jam tangan.
"Kadang-kadang ada warga yang tidak punya uang untuk beli bensin," katanya. Saat ini korban penganiayaan tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Yarsi yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Korban menyebut pelaku berjumlah lima orang, tetapi menurut oknum pelaku, pemukulan itu dilakukan hanya berdua. Pelaku berinisial Nik dan Dik dengan pangkat Pratu, kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer Kodam XII Tanjungpura, sekitar pukul 18.00 WIB.