REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO---Dua orang dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), RL dan DN, yang menjadi terduga percobaan mencabuli salah seorang mahasiswinya, akhirnya dipecat.
Dosen "RL" yang berstatus sebagai dosen luar biasa di jurusan teknik informatika, dikeluarkan dari institusi pendidikan tersebut, sedang DN yang menjabat sebagai Kepala program studi teknik informatika, dipecat dari jabatannya.
Rektor UNG, Syamsul Qomar Badu menyatakan, sanksi lainnya yang diberikan kepada DN, yang sudah berstatus PNS itu, adalah penundaan kenaikan pangkat, serta tidak boleh memberikan kuliah dan pembibingan untuk mahasiswa. "Selain itu UNG menurunkan daftar penilaian PNS atau DP3, ini sanksi berat, hanya satu tingkat di bawah pemecatan," kata dia, Sabtu (4/2).
Sebelumnya, kedua dosen tersebut diduga bersekongkol melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang mahasiswanya berinisial IZ, yang dipaksa untuk melayani keduanya agar nilai mata kuliahnya keluar pada Selasa (31/1) lalu.
DN mengajak IZ bertemu di ruang laboratorium kampus untuk membahas nilainya, dan mencoba melakukan hal tak senonoh di sana. Pada saat yang sama RL juga telah meminta IZ untuk menemuinya di salah satu kamar hotel, untuk menyelesaikan urusan nilainya itu.
Belum sempat berbuat terlalu jauh, DN melepaskan IZ yang berjanji akan kembali lagi setelah menemui RL, mahasiswi itu kemudian menghubungi rekan-rekannya dan menjebak RL.
Begitu IZ tiba di kamar hotel, RL langsung memeluknya, dan pada saat itulah rekan-rekan IZ menangkap basah aksinya, sebelum membawanya ke kantor polisi, dosen tersebut sempat mereka pukuli beramai-ramai.