REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Air danau di puncak Gunung Galunggung, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinilai berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Peringatan ini dikeluarkan setelah status Gunung Galunggung ditetapkan menjadi status waspada sejak 12 Februari lalu.
"Masyarakat, yang memakai air di sana (danau) untuk sehari hari, lebih baik saat ini jangan dulu memakai air tersebut," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Tasikmalaya, Jajang Jamarudin, kepada wartawan, Rabu.
Berdasarkan hasil penelitian sementara terhadap air danau Gunung Galunggung tersebut, pihaknya menemukan kandungan zat kimia yang berbahaya. Zat tersebt bisa mengganggu kesehatan manusia.
Hasil kajian petugas menunjukkan air yang berada di kawah Gunung Galunggung telah mengalami proses perubahan warna. Warnanya berubah dari bening kebiruan menjadi kuning kecoklatan. "Dalam air danau menunjukan PHnya itu PH 8. Kalau yang normal, itu PH air 7," katanya.
Mengkonsumsi air danau Galunggung bisa menimbulkan infeksi pada saluran pembuangan air kencing. Karena, airnya mengandung logam, kapur atau kandungan jenis zat kimia lainnya.
Sementara itu, mata air yang keluar dari Gunung Galunggung dinyatakan dalam kondisi normal dan aman dikonsumsi masyarakat. Jajang menjelaskan air resapan atau mata air sekitar gunung masih terlihat bening dan tidak terkontaminasi air danau di puncak Gunung Galunggung. "Kalau selain di danau, seperti mata air itu, masih boleh-boleh saja. Kondisinya tidak terganggu karena masih bening," katanya.