Selasa 13 Mar 2012 13:08 WIB

Pemkot Mataram Tolak Akui Pengikut Ahmadiyah Sebagai Warganya

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana tidak mengakui pengikut Ahmadiyah sebagai warganya, karena masih menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Sekitar 125 orang pengikut Ahmadiyah yang kini ditampung di Asrama Transito Mataram adalah warga Lombok Barat, dan sebagian sudah ada yang ke luar," katanya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan pengikut Ahmadiyah ditampung di Asrama Transito Mataram sejak rumahnya di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak enam tahun silam.

Warga yang menghadapi konflik agama itu masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menitip mereka di wilayah Kota Mataram.

"Jadi sebagai warga negara Indonesia apa pun alasannya kita harus melindungi dan memberikan bantuan kepada warga Ahmadiyah," katanya.

Menyinggung masalah pemberian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada warga Ahmadiyah, Mohan menjelaskan jika ingin mendapat e-KTP, warga Ahmadiyah harus memenuhi persyaratan pembuatan KTP dan sejumlah persyaratan administratif lainya.

Beberapa persyaratan itu adalah harus memiliki keterangan domisili dari ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) agar keberadaanya bisa diakui di Kota Mataram, namun sampai sekarang belum ada yang mengurus surat tersebut.

Ia meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk tegas menangani masalah nasib warga Ahmadiyah yang sampai saat ini status kependudukannya belum jelas. Pemerintah Kota Mataram juga meminta agar warga Ahmadiyah tidak berlama-lama di Asrama Transito dan kembali ke daerah asalnya.

"Dengan ditempatkanya warga Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram bukannya menyelesaikan masalah, malah semakin banyak masalah baru yang timbul," ujarnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement