Ahad 10 Jul 2022 07:47 WIB

Satgas PMK: 396.655 Sapi Ternak Telah Divaksinasi

Satgas PMK melaporkan sebanyak 396.655 sapi ternak telah divaksinasi.

Red: Bilal Ramadhan
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara bersiap menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi. Satgas PMK melaporkan sebanyak 396.655 sapi ternak telah divaksinasi.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara bersiap menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi. Satgas PMK melaporkan sebanyak 396.655 sapi ternak telah divaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku melaporkan sebanyak 396.655 sapi ternak telah divaksinasi hingga Sabtu pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan laporan Satgas, belum ada hewan ternak selain sapi yang mendapatkan suntikan vaksinasi. Padahal, penularan PMK sudah terjadi di 21 provinsi dan menular di 223 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Sebanyak 327.968 hewan ternak pun telah dinyatakan sakit dengan rincian PMK menulari 318.402 sapi, 6.243 kerbau, 1.124 domba, 2.168 kambing dan 31 babi. Sedangkan jumlah hewan ternak yang belum sembuh mencapai 219.425 ekor dan kematian sudah 2.017 kasus.

Satgas turut melaporkan hingga hari ini, hewan ternak yang telah dipotong sebanyak 4.198 ekor. Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi hewan ternak belum sembuh terbanyak serta provinsi dengan kasus kematian terbanyak. Sedangkan kesembuhan terbanyak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satgas PMK mengatakan untuk dapat melindungi hewan ternak dari penularan virus, pemerintah kini sedang melakukan pembatasan gerak hewan ternak, pengawasan lalu lintas perdagangan dan melaksanakan pelacakan surveilans.

Hal lain yang dilakukan adalah melarang pemasukan ternak dari daerah lain, melakukan karantina ketat bagi hewan yang sakit, meningkatkan manajemen pemeliharaan dan sanitasi yang baik, rajin menyemprotkan disinfektan di kandang dan lingkungan sekitar secara berkala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement