REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi hingga saat ini masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Dinas Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan (Jaksel), sejak Selasa (12/7/2022) malam WIB. Garis kuning terlihat tak dipasang kembali setelah dilepas pada Selasa malam seusai olah TKP yang pertama kali.
Pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, tampak sejumlah polisi masih memeriksa kamar yang menjadi tempat kejadian berdarah yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlihat membawa satu koper dan petugas Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Puslabfor berseragam putih membawa tiga koper dari rumah tersebut.
Baca: Guru SD yang Dinonaktifkan Disdik Depok karena Kasus HRS Terima Donasi Rp 60 Juta
Satu per satu anggota kepolisian tampak ke sana ke mari menaruh barang ke dalam mobil. Di sekitar polisi, tampak awak media menunggu di depan rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun, polisi memberikan isyarat untuk tidak mendekati TKP.
Tampak beberapa pejabat kepolisian di lokasi seperti Kepala Biro Wassidik Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Hedi Susianto, dan Waka Polrestro Jaksel AKBP Harundan, serta Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Hingga saat ini aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai beberapa koper yang dibawa ke dalam mobil. Adu tembak dilaporkan terjadi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore WIB. Hingga kini, kasus itu masih simpang siur.
Baca: PT Waruna Nusa Sentana tak Akui Iwan Supardi, Karyawannya yang Hina HRS