REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Mahfud mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu, sebab saya sedang di Madinah. Sabtu tanggal 16 saya sudah tiba di Jakarta," kata Mahfud saat dihubungi Republika, Jumat (15/7/2022).
Meski demikian, Mahfud memastikan, dirinya siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan tersebut. "Tapi jika itu benar, tentu saya siap, karena hal itu tentu sudah dipertimbangkan oleh Presiden," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB. Posisi MenPAN-RB ad interim yang dijabat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berakhir pada 15 Juli 2022.
“Posisi MenPAN-RB dijabat oleh Plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Faldo menyampaikan, fungsi pemerintahan saat ini masih berjalan dengan baik. Ia yakin, Mahfud mampu memastikan jalannya administrasi pemerintahan lebih optimal. Faldo pun berharap, penunjukan Mahfud sebagai Plt MenPAN-RB dapat menjaga performa dan capaian kementerian dalam beberapa waktu ke depan.
“Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik,” jelas dia.
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya ditunjuk sebagai MenPAN-RB ad interim sejak 4 sampai 15 Juli 2022 untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022). Sebelum Tito, jabatan MenPAN-RB ad interim dijabat oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat Tjahjo Kumolo sakit.