Kamis 21 Jul 2022 18:02 WIB

Ariel Noah Apresiasi Kebijakan Lagu Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank

PP No. 24 Tahun 2022 memungkinkan lagu menjadi jaminan bank.

Red: Reiny Dwinanda
Vokalis Noah Ariel. Menurut Ariel, lagu yang sudah dipatenkan memiliki nilai tertentu. Ia menyambut baik kebijakan yang memungkinkan lagu untuk dijadikan jaminan bank.
Foto:

Sebelumnya, musikus, produser rekaman, dan politikus Anang Hermansyah juga mengapresiasi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Ia menilai, PP tersebut dapat mendorong pembangunan sumber daya manusia karena berfokus pada karya intelektual.

Anang menuturkan, pengesahan PP itu menunjukkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berfokus pada kekayaan alam, tetapi juga kekayaan intelektual, seperti lagu, lukisan, film, bahkan seni pertunjukkan yang nantinya dapat dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman uang ke bank.

Sementara musikus sekaligus Sekjen Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan berpendapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 memerlukan valuator atau pihak penilai karya terkait implementasi regulasi itu di kemudian hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement