Jumat 22 Jul 2022 14:48 WIB

Menanti Respons Polri di Kasus Kematian Brigadir J Setelah Jokowi Bilang: Usut Tuntas!

Menurut Jokowi, pengusutan tuntas kematian Brigadir J demi menjaga nama baik Polri.

Red: Andri Saubani
Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Selasa (12/7/2022) sempat memberikan atensi terkait kasus kematian ajudan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo, Brigadir J. (ilustrasi)
Foto:

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo. Menurut dia, dalam kasus baku tembak antaranggota polisi itu, sejak awal memunculkan polemik di masyarakat sehingga wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi.

"Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini," kata Didik di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Didik menilai tidak dapat dipungkiri bahwa spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut. Termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap Polri.

"Karena itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Namun publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana," ujarnya.

Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, partisipasi masyarakat begitu besar untuk mengawal penegakan hukum dan keadilan. Dia menjelaskan autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Menurut dia, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia. Visum et repertum bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya," katanya.

"Karena peranan visum et repertum cukup penting, maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum," ujarnya, menambahkan.

Sebelumnya, pihak Mabes Polri menjamin objektivitas dan transparansi Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan hukum terkait peristiwa tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di rumah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam. Penyidikan kasus tersebut, kini dalam penanganan Polda Metro Jaya, setelah diambil alih dari tim penyidikan Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

 

“Dengan arahan dari Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga (kediaman Irjen Sambo) diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Semula, penyidikan kasus tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di kediaman Irjen Sambo, ditangani oleh Polres Jaksel. Penyidikan oleh Polres Jaksel itu, berdasarkan pelaporan resmi dari Irjen Sambo, dan isterinya Putri Sambo Candrawathi.

Ada dua pelaporan ke Polres Jaksel. Yakni, terkait dengan ancaman pembunuhan, dan pelaporan atas kekerasan terhadap perempuan. Dua pelaporan tersebut, dilakukan beberapa hari setelah insiden tembak menembak di rumah Irjen Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dalam proses penyidikan awal, Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (11/7/2022) menyampaikan, tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo.

Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. Dari hasil penyidikan disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. 

 

Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.

Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut. Disebutkan, dalam penyidikan Polres Jaksel, penyebab, atau motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo.

Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigpol J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo. Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya itu, untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J.

 

photo
Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement