Kamis 25 Aug 2022 17:38 WIB

KLHK: Potensi Energi Panas Bumi 24 Gigawatt, 40 Persen di Kawasan Hutan

Wamen LHK mengatakan, panas bumi bisa menjadi tulang punggung energi Indonesia.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong
Foto: dok. KLHK
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, potensi energi panas bumi sebagian besar atau 40 persen berada di hutan, baik hutan lindung maupun konservasi. Ia mengatakan, panas bumi merupakan tambang yang tidak memerlukan bukaan kawasan besar dan hanya butuh lahan kecil.

"Potensi panas bumi Indonesia sekitar 24 gigawatt dan 40 persennya berada di kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga harus dioptimalkan pemanfaatannya," kata dia saat mengunjungi PT Supreme Energy Muaralabohdi Padang Aro, Sumatera Barat, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, energi panas bumi merupakan energi baru terbarukan sehingga harus dimanfaatkan karena bisa menjadi tulang punggung energi Indonesia di masa depan. Untuk mengeksploitasi panas bumi katanya, harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan. 

Pengelolaan energi panas bumi dan keberadaan hutan harus saling mendukung satu dengan lainnya. Senior Manager Business Relations dan General Affairs PT Supreme Energy, Ismoyo Argo mengatakan, KLHKmerupakan pemangku kepentingan utama dalam kegiatan pengelolaan panas bumi.

"Tanpa Kementerian LHK maka pengelolaan panas bumi tidak akan bisa berjalan," ujarnya.

Dia menjelaskan, energi panas bumi tidak menghasilkan limbah sama sekali sehingga sangat ramah lingkungan dan juga membutuhkan hutan untuk menjaga ketersediaan air. Pada proyek panas bumi juga ada program keanekaragaman hayati seperti pemulihan ekosistem, menghijaukan kawasan tandus dengan tanaman yang menghasilkan serta pemantauan satwa.

Selain di Muaralaboh, PT Supreme Energymengelola energipanas bumi di dua lokasi lainnya yaitu Rantau Dedap Sumatera Selatan dengan kapasitas 91 megawatt yang sudah beroperasi dan Raja Basa, Lampung dimana kedua berada di hutan lindung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement