Senin 29 Aug 2022 08:10 WIB

Kasus Sambo Berdampak pada Kasasi KM 50

Keterkaitan Irjen Sambo dan pembantaian di KM 50 pada perannya sebagai kadiv Propam.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo berdampak pada proses pengajuan kasasi kasus pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan enam Laskar FPI, Zet Todung Alo, mengatakan, berkas perkara untuk...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement