REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, Pemprov menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp 7 miliar. Ia menyebut, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.
"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp 7 miliar," kata Hariyanto, Rabu (7/9/2022).
Menurut Sekda Riau, anggaran Rp 7 miliar tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.
"Anggaran Rp 7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat sedang dibahas," ujarnya.
Saat ini, lanjut Hariyanto, Pemprov Riau masih melakukan pendataan masyarakat yang akan diberi bantuan. Karena, bantuan yang diberikan Pemprov ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.