Rabu 21 Sep 2022 15:16 WIB

Mahfud MD: Bjorka tidak Ada Apa-apanya

Menurut Mahfud tidak ada data negara yang berhasil dibocorkan Bjorka.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan data pribadi yang disebar Bjorka banyak yang tidak benar.
Foto: Republika/Prayogi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan data pribadi yang disebar Bjorka banyak yang tidak benar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyebutkan hacker Bjorka yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu tidak ada apa-apanya. Mahfud juga menyebut, sejauh ini tidak ada data negara yang bocor seperti yang diklaim Bjorka. Termasuk data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka disebutnya adalah data yang salah.

"Itu Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," ujar Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Mahfud mengatakan, data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka bukanlah curian dari basis data negara. Data tersebut, kata dia, merupakan data yang dibuat sendiri dan kemudian disebarkan. Data yang disebar pun, kata Mahfud, adalah data yang salah.

"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR. Undang-Undang tersebut, lanjut Mahfud, dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka. Jauh sebelum ramai soal Bjorka, lanjut Mahfud, undang-undang tersebut sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno saja.

"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," kata Mahfud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement